Ini Tiga Kriteria Laki-Laki yang Pantas buat Dinikahi Dalam Islam
May 07, 2019
Edit
Ini Tiga Kriteria Laki-Laki yang Pantas buat Dinikahi Dalam Islam
banyak penceramah yang mengantarkan tentang kriteria perempuan yg baik buat dinikahi. Tetapi tidak sering kita temukan penceramah yang mengantarkan kriteria laki-laki yg pantas buat dinikahi.
Dalam suatu hadis yg masyhur, rasulullah saw sahih memerintahkan para teman buat memilah wanita yg baik, sebagaimana sabdanya:
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“perempuan itu dinikahi karna 4 perihal, karna hartanya, karna keturunannya, karna kecantikannya & pula karna agamanya. Sampai menentukan karna agamanya, tentu kalian hendak beruntung. ” (hr al – bukhari)
عن معقل بن يسار، قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: إني أصبت امرأة ذات حسب وجمال، وإنها لا تلد، أفأتزوجها، قال: لا، ثم أتاه الثانية فنهاه، ثم أتاه الثالثة، فقال تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم
dari maqil bin yasar, dia mengatakan : seseorang pria tiba pada nabi shallallahu ‘alaihi sallam lalu menyampaikan; sebetulnya aku mengalami seorang wanita yang memiliki generasi yang baik & juga dagi, hendak namun dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menanggapi: “tidak. ” selesainya itu dia tiba lagi ke 2 kalinya dan jua dia melarangnya, selesainya itu beliau tiba ketiga kalinya kemudian rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “nikahkanlah wanita – perempuan yang penyayang & jua produktif (poly generasi) , karna aku hendak akbar hati kepada umat yang lain menggunakan banyaknya kamu. ” (hr abu daud)
jika laki-laki diajarkan buat menikahi perempuan yang memiliki kriteria di atas. Kemudian gimana wanita mencari laki-laki yang pas?
Pada islam, pria maupun perempuan memiliki hak yg sama pada memilah pendamping yang disukai.
Tidak terdapat larangan buat wanita untuk memilah pendamping buat dinikahi nanti. Dengan memilah pendamping yang baik, tempat tinggal tangga diperlukan jadi serasi, hening, & jua bahagia.
Kemudian bagaimanakah kriteria laki-laki yang pantas buat dinikahi?
Baik agamanya
allah swt berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“perempuan – wanita yg keji merupakan buat laki-laki yang keji, & jua pria yang keji adalah buat perempuan – wanita yg keji (jua) , dan jua wanita – wanita yg baik merupakan untuk pria yang baik dan jua laki-laki yang baik adalah buat wanita – perempuan yg baik (pula). Mereka (yg dituduh) itu bersih menurut apa yg dituduhkan sang mereka (yg menuduh itu). Buat mereka ampunan & jua rezeki yang mulia (nirwana). ” (qs an – nur : 26)
ayat ini diturunkan buat menampilkan kesucian aisyah ra dan pula shafwan dari tuduhan bohong yg diperuntukan kepada mereka. Walaupun demikian, ayat ini berlaku buat universal. Perempuan yang baik merupakan buat laki-laki yang baik juga.
Seorang pria nanti hendak jadi kepala famili. Laki-laki yg baik agamanya hendak bawa keluarganya dalam kebaikan jua. Oleh karna itu, seorang perempuan usahakan memilah laki-laki yg baik agamanya.
Nir miskin (berpenghasilan cukup)
individu yang shaleh sahih tentang yg amat diutamakan pada memilah pendamping, namun kebutuhan finansial juga tidak bisa diabaikan.
Karna urusan rumah tangga tidak relatif cuma menggunakan bermodal cinta. Pendamping suami istri juga membutuhkan modul untuk penuhi kebutuhan hidupnya.
Anjuran ini bersumber dalam cerita fatimah binti qais yang diceraikan sang suaminya. Saat masa iddahnya habis, masih ada 3 orang yg meminangnya, adalah muawiyah, abu jahm bin sukhair dan pula usamah bin zaid.
Fatimah juga mengadukan hal – hal itu pada rasulullah saw. Namun rasulullah saw menganjurkan fatimah supaya tidak menikah dengan muawiyah, seraya menyampaikan:
أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لَا مَالَ لَهُ
“adapun mu’awiyah menggambarkan laki-laki yang miskin dan jua nir berharta”
nir miskin bukan berarti wajib kaya, melainkan berkecukupan dan jua sanggup menutupi kebutuhan famili tiap hari. Aspek ini butuh dipertimbangkan buat kurangi resiko keretakan dalam keluarga.
Bersumber pada berita berdasarkan mahkamah agung tahun 2017, aspek ekonomi terlebih lagi jadi aspek kesatu pemicu perceraian di indonesia.
Ini Tiga Kriteria Laki-Laki yang Pantas buat Dinikahi Dalam Islam
Nir ringan tangan (mudah memukul)
rasulullah saw menyarankan perempuan buat nir menikahi pria yang ringan tangan ataupun gampang memukul. Tentang ini bersumber dalam larangan rasulullah saw buat fatimah binti qais buat menikahi abu jahm. Beliau mengungkapkan:
وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ
sebaliknya abul jahm merupakan laki-laki yg gampang memukul wanita
rasulullah saw setelah itu menyarankan fatimah binti qais buat menikahi usamah. Tetapi fatimah mengelak dan pula berisyarat menggunakan tangannya karakteristik nir putusan bulat.
Hingga rasulullah saw bersabda kepadanya “taat pada allah & juga rasul – nya adalah lebih baik bagimu”. Mendengar sabda nabi saw, fatimah kesimpulannya menikah dengan usamah, beliau kemudian hayati senang berbarengan usamah.
Rasulullah saw mendeskripsikan individu yg lembut & pula amat menghormati perempuan . Dia nir sempat memukul istrinya, sebagaimana statment aisyah:
ما ضرب رسول الله خادما ولا امرأة قط
“rasulullah saw sama sekali nir sempat memukul pembantu ataupun perempuan ”
laki-laki yang mudah memukul istrinya mempunyai kemampuan lebih akbar buat melaksanakan kekerasan pada rumah tangga (kdrt). Pada indonesia, kdrt terlebih lagi mendeskripsikan aspek keempat pemicu perceraian bersumber dalam kabar tahun 2017.
Bersumber dalam cerita fatimah binti qais, kita sanggup menarik konklusi jika hadis tentang 4 kriteria itu bukan cuma diperuntukan untuk perempuan aja.
Melainkan pula buat laki-laki , karna rasulullah saw jua memikirkan aspek modul & pula mengutamakan memilah pendamping karna agamanya.
Wallahu a’lam bisshawab
( sumber: islami. Co )
banyak penceramah yang mengantarkan tentang kriteria perempuan yg baik buat dinikahi. Tetapi tidak sering kita temukan penceramah yang mengantarkan kriteria laki-laki yg pantas buat dinikahi.
Dalam suatu hadis yg masyhur, rasulullah saw sahih memerintahkan para teman buat memilah wanita yg baik, sebagaimana sabdanya:
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“perempuan itu dinikahi karna 4 perihal, karna hartanya, karna keturunannya, karna kecantikannya & pula karna agamanya. Sampai menentukan karna agamanya, tentu kalian hendak beruntung. ” (hr al – bukhari)
عن معقل بن يسار، قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: إني أصبت امرأة ذات حسب وجمال، وإنها لا تلد، أفأتزوجها، قال: لا، ثم أتاه الثانية فنهاه، ثم أتاه الثالثة، فقال تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم
dari maqil bin yasar, dia mengatakan : seseorang pria tiba pada nabi shallallahu ‘alaihi sallam lalu menyampaikan; sebetulnya aku mengalami seorang wanita yang memiliki generasi yang baik & juga dagi, hendak namun dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menanggapi: “tidak. ” selesainya itu dia tiba lagi ke 2 kalinya dan jua dia melarangnya, selesainya itu beliau tiba ketiga kalinya kemudian rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “nikahkanlah wanita – perempuan yang penyayang & jua produktif (poly generasi) , karna aku hendak akbar hati kepada umat yang lain menggunakan banyaknya kamu. ” (hr abu daud)
jika laki-laki diajarkan buat menikahi perempuan yang memiliki kriteria di atas. Kemudian gimana wanita mencari laki-laki yang pas?
Pada islam, pria maupun perempuan memiliki hak yg sama pada memilah pendamping yang disukai.
Tidak terdapat larangan buat wanita untuk memilah pendamping buat dinikahi nanti. Dengan memilah pendamping yang baik, tempat tinggal tangga diperlukan jadi serasi, hening, & jua bahagia.
Kemudian bagaimanakah kriteria laki-laki yang pantas buat dinikahi?
Baik agamanya
allah swt berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“perempuan – wanita yg keji merupakan buat laki-laki yang keji, & jua pria yang keji adalah buat perempuan – wanita yg keji (jua) , dan jua wanita – wanita yg baik merupakan untuk pria yang baik dan jua laki-laki yang baik adalah buat wanita – perempuan yg baik (pula). Mereka (yg dituduh) itu bersih menurut apa yg dituduhkan sang mereka (yg menuduh itu). Buat mereka ampunan & jua rezeki yang mulia (nirwana). ” (qs an – nur : 26)
ayat ini diturunkan buat menampilkan kesucian aisyah ra dan pula shafwan dari tuduhan bohong yg diperuntukan kepada mereka. Walaupun demikian, ayat ini berlaku buat universal. Perempuan yang baik merupakan buat laki-laki yang baik juga.
Seorang pria nanti hendak jadi kepala famili. Laki-laki yg baik agamanya hendak bawa keluarganya dalam kebaikan jua. Oleh karna itu, seorang perempuan usahakan memilah laki-laki yg baik agamanya.
Nir miskin (berpenghasilan cukup)
individu yang shaleh sahih tentang yg amat diutamakan pada memilah pendamping, namun kebutuhan finansial juga tidak bisa diabaikan.
Karna urusan rumah tangga tidak relatif cuma menggunakan bermodal cinta. Pendamping suami istri juga membutuhkan modul untuk penuhi kebutuhan hidupnya.
Anjuran ini bersumber dalam cerita fatimah binti qais yang diceraikan sang suaminya. Saat masa iddahnya habis, masih ada 3 orang yg meminangnya, adalah muawiyah, abu jahm bin sukhair dan pula usamah bin zaid.
Fatimah juga mengadukan hal – hal itu pada rasulullah saw. Namun rasulullah saw menganjurkan fatimah supaya tidak menikah dengan muawiyah, seraya menyampaikan:
أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لَا مَالَ لَهُ
“adapun mu’awiyah menggambarkan laki-laki yang miskin dan jua nir berharta”
nir miskin bukan berarti wajib kaya, melainkan berkecukupan dan jua sanggup menutupi kebutuhan famili tiap hari. Aspek ini butuh dipertimbangkan buat kurangi resiko keretakan dalam keluarga.
Bersumber pada berita berdasarkan mahkamah agung tahun 2017, aspek ekonomi terlebih lagi jadi aspek kesatu pemicu perceraian di indonesia.
Ini Tiga Kriteria Laki-Laki yang Pantas buat Dinikahi Dalam Islam
Nir ringan tangan (mudah memukul)
rasulullah saw menyarankan perempuan buat nir menikahi pria yang ringan tangan ataupun gampang memukul. Tentang ini bersumber dalam larangan rasulullah saw buat fatimah binti qais buat menikahi abu jahm. Beliau mengungkapkan:
وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ
sebaliknya abul jahm merupakan laki-laki yg gampang memukul wanita
rasulullah saw setelah itu menyarankan fatimah binti qais buat menikahi usamah. Tetapi fatimah mengelak dan pula berisyarat menggunakan tangannya karakteristik nir putusan bulat.
Hingga rasulullah saw bersabda kepadanya “taat pada allah & juga rasul – nya adalah lebih baik bagimu”. Mendengar sabda nabi saw, fatimah kesimpulannya menikah dengan usamah, beliau kemudian hayati senang berbarengan usamah.
Rasulullah saw mendeskripsikan individu yg lembut & pula amat menghormati perempuan . Dia nir sempat memukul istrinya, sebagaimana statment aisyah:
ما ضرب رسول الله خادما ولا امرأة قط
“rasulullah saw sama sekali nir sempat memukul pembantu ataupun perempuan ”
laki-laki yang mudah memukul istrinya mempunyai kemampuan lebih akbar buat melaksanakan kekerasan pada rumah tangga (kdrt). Pada indonesia, kdrt terlebih lagi mendeskripsikan aspek keempat pemicu perceraian bersumber dalam kabar tahun 2017.
Bersumber dalam cerita fatimah binti qais, kita sanggup menarik konklusi jika hadis tentang 4 kriteria itu bukan cuma diperuntukan untuk perempuan aja.
Melainkan pula buat laki-laki , karna rasulullah saw jua memikirkan aspek modul & pula mengutamakan memilah pendamping karna agamanya.
Wallahu a’lam bisshawab
( sumber: islami. Co )