Miskiah Tewas Dibunuh tiga Anaknya, Polisi Sebut Ada 2 Motif Pembunuhan
May 12, 2019
Edit
Polres Mataram mengungkap motif pembunuhan Miskiah (53), pengusaha gula yg ditemukan tewas Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/lima/2019) lalu.
Dikutip menurut Antaranews, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, masih ada 2 motif pada perkara penghilangan nyawa Miskiah.
Diketahui bahwa ketiga pelaku adalah IS (20) dan SA (31), anak tiri korban, dan SP (30), anak angkatnya.
“Pelakunya ada 3 orang, dua pada antaranya anak tiri korban & satu lagi masih keluarganya yg sudah dipercaya misalnya anak korban,” istilah Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam pada jumpa pers didampingi Kasat Reksrim Mapolres Mataram AKP Joko Tamtomo pada Media Center Mapolres Mataram, Kamis.
Polisi menganggap motif SA dan IS membunuh mak tirinya lantaran prasangka jelek dengan harta kekayaan korban yang semuanya berasal berdasarkan bapak pelaku.
Sementara SP yg merupakan anak angkat Miskiah, berniat melakukan aksi jahat tadi karena sakit hati tidak menerima bagian uang stimulan pascagempa senilai Rp50 juta.
Polisi menyatakan bahwa pelaku SP yang adalah anak angkat korban menjadi otak penghilangan nyawa.
“Karena korban ini tidak punya anak, & SP sudah semenjak mini tinggal sama korban, jadi sudah dianggap seperti anak kandungnya sendiri. Sekolah hingga sarjana ditanggung korban, pas wisudanya saja, korban hadir,” ungkapnya.
Miskiah Tewas Dibunuh tiga Anaknya, Polisi Sebut Ada 2 Motif Pembunuhan

SP ditetapkan sebagai otak penghilangan nyawa karena adalah yg merencanakan dan mengajak ke 2 pelaku lainya menghabisi nyawa Miskiah.
“Jadi, SP ini ajak SA, & SA ajak lagi IS. Mereka (SA & IS) datang dari Lombok Timur dengan berboncengan sepeda motor,” ucapnya.
Polisi menungkapkan bahwa yang bertindak menjadi eksekutor merupakan SP dan SA, ad interim IS berjaga-jaga di luar rumah.
SP & SA masuk ke tempat tinggal korban dan membunuhnya memakai balok dan parang waktu korban tertidur.
“IS ini menunggu di luar, jadi yg hukuman itu SP. Memang awalnya dia nir mengaku, tapi dari bukti-bukti yang kita dapatkan, menguatkan SP sebagai otak pelakunya,” tambah Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo.
Ketiga pelaku sudah ditangkap pada Selasa (7/lima/2019) kemudian dan kini sudah ditahan pada Polres Mataram buat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.